• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Polda Riau Tangkap Caleg Gagal Pembawa 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi

Administrator  • 2024-09-30 22:15:15

Polda Riau Tangkap Caleg Gagal Pembawa 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Tersangka pembawa narkoba, Kartono, tengah diinterogasi. (dok/ist)

ROKANHILIR - Jajaran kepolisian Polda Riau berhasil menangkap seorang calon anggota legislatif (caleg) yang gagal, Kartono, karena membawa 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Rokan Hilir, Riau.

Dalam karung yang disita petugas terdapat 4 kardus besar yang masing-masing berisi 45 kilogram sabu dan 6 paket pil ekstasi dengan total 30 ribu butir.

Dalam penggeledahan di rumah Kartono polisi menemukan bukti bahwa paket narkoba yang ia bawa dilengkapi dengan perangkat GPS untuk melacak pergerakannya.

"Kami berhasil mengamankan GPS dari rumah KR, yang rencananya akan dimasukkan ke dalam karung yang berisi paket narkoba," ujar Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Menurutnya, fugsi GPS ini adalah untuk memastikan bahwa pengiriman barang haram itu tidak menemui hambatan dalam perjalanan, dan pengendalinya adalah bos Kartono di Malaysia. Namun penemuan GPS setelah penangkapan tersangka dan barang bukti.

Sementara itu dalam penggeledahan di rumah Kartono, polisi menemukan bahwa GPS berada di rumah Kartono bukan di dalam paket narkoba.

Tim Subdit I Narkoba, yang dipimpin Kasubdit AKBP Boby Sebayang, yang melakukan penggeledahan, menyebut bahwa GPS tersebut gagal diselundupkan ke dalam paket karena Kartono keburu tertangkap.

"Saat penggeledahan, GPS itu belum sempat dimasukkan ke dalam paket. Bosnya di Malaysia ingin memastikan bahwa barang tersebut tidak dibawa lari, sehingga Kartono diarahkan untuk memasang GPS," ungkap Boby.

Sementara itu Kartono mengaku, perbuatannya menjalankan bisnis narkoba, karena terlilit banyak utang setelah pencalonan anggota legislatif.

"Saya membutuhkan banyak uang untuk membayar utang," kata Kartono, yang pada pemilu legislatif lalu hanya memperoleh sekitar 2.000 suara, sehingga gagal mengantarkannya menjadi anggota dewan.

Kartono menambahkan, dirinya dijanjikan uang sebanyak Rp 50 juta untuk setiap kardus yang berhasil ia kirim. Rencananya uang itu akan digunakan membayar utang. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.